Saturday, August 20, 2016

STANDAR PERALATAN SURVEY PEMETAAN TOPOGRAFI

Pekerjaan survey dan pemetaan merupakan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian yang cukup tinggi sehingga dibutuhkan peralatan yang menunjang keberhasilan pekerjaan tersebut. Oleh karena itu pekerjaan utama dalam ukur tanah adalah mengukur jarak dan sudut dan berdasarkan ini pula, maka alat-alat ukur tanah adalah alat-alat yang dipersiapkan untuk mengukur jarak dan atau sudut. Alat-alat yang digunakan ada yang tergolong sederhana dan ada yang tergolong modern. Sederhana atau modernnya alat ini dapat dilihat dari sederhana cara menggunakannya dan sederhana komponen alatnya.

Alat- alat ini ada yang tergolong alat-alat pekerjaan kantor dan alat pekerjaan lapangan. Alat kantor umumya berkaitan dengan alat tulis, gambar dan hitung, sementara alat lapangan berkaitan dengan alat-alat ukur. Alat-alat ini beragam bentuk dan fungsinya, umumnya merupakan peralatan optik dari yang konvensional sampai modern. Untuk lebih jelas, selanjutnya diuraikan mengenai peralatan yang digunakan dan fungsinya saat melakukan pengukuran.

1.1 Alat Ukur Jarak 
1.1.1. Meteran
Meteran atau disebut pita ukur karena umumnya bendanya berbentuk pita dengan panjang tertentu. Sering juga disebut rol meter karena umumnya pita ukur ini pada keadaan tidak dipakai atau disimpan dalam bentuk gulungan atau rol.
Meteran




Fungsi utama atau yang umum dari meteran ini adalah untuk mengukur jarak atau panjang. Yang perlu diperhatikan saat menggunakan meteran antara lain :
- Satuan ukuran yang digunakan Ada 2 satuan ukuran yang biasa digunakan, yaitu satuan Inggris ( inch, feet, yard) dan satuan metrik ( mm, cm, m)
- Satuan terkecil yang digunakan mm atau cm , inch atau feet
- Penyajian angka nol. Angka atau bacaan nol pada meteran ada yang dinyatakan tepat di ujung awal meteran dan ada pula yang dinyatakan pada jarak tertentu dari ujung awal meteran.
- Cara menggunakan alat ini relatif sederhana, cukup dengan merentangkan meteran ini dari ujung satu ke ujung lain dari objek yang diukur. 

1.1.2 Mistar 
Mistar adalah alat ukur panjang yang memiliki skala terkecil 1 mm. Mistar ini memiliki ketelitian 0,5 mm yaitu setengah skala terkecil. Umumnya panjang yang digunakan sekitar 50 cm – 100 cm. Ketelitian adalah nilai terkecil yang masih dapat diukur oleh alat ukur. Mistar banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari hari, sebagai misal digunakan untuk mengukur panjang suatu meja, kain, buku, ruangan kelas dan lain lain.

1.1.3 Rambu Ukur 
Rambu ukur adalah alat yang terbuat dari kayu atau campuran alumunium yang diberi skala pembacaan. Alat ini berbentuk mistar ukur yang besar, mistar ini mempunyai panjang 3, 4 bahkan ada yang 5 meter. Skala rambu ini dibuat dalam cm, tiap-tiap blok merah, putih atau hitam menyatakan 1 cm, setiap 5 blok tersebut berbentuk huruf E yang menyatakan 5 cm, tiap 2 buah E menyatakan 1 dm. Tiap-tiap meter diberi warna yang berlainan, merah-putih, hitam-putih, dll. Kesemuanya ini dimaksudkan agar memudahkan dalam pembacaan rambu.
Rambu Ukur

Fungsi yang utama dari rambu ukur ini adalah untuk mempermudah/membantu mengukur beda tinggi antara garis bidik dengan permukaan tanah. Hal yang perlu diperhatikan dari rambu adalah :
- Skala rambu dalam cm atau mm atau interval jarak pada garis-garis dalam rambu tersebut setiap berapa cm atau berapa mm.
- Skala dari rambu, terutama pada daerah sambungan rambu harus benar.

1.2. Alat Ukur Sudut 
1.2.1. Kompas 
Kompas adalah sebuah alat dengan komponen utamanya jarum dan lingkaran berskala. Salah satu ujung jarumnya dibuat dari besi berani atau magnit yang ditengahnya terpasang pada suatu sumbu, sehinngga dalam keadaan mendatar jarum magnit dapat bergerak bebas ke arah horizontal atau mendatar menuju arah utara atau selatan. Kompas yang lebih baik dilengkapi dengan nivo, cairan untuk menstabilkan gerakan jarum dan alat pembidik atau visir. Kompas ini bergam jenis dan bentuknya.

Kompas
Fungsi utama dari kompas adalah untuk menentukan arah mata angin terutama arah utara atau selatan sesuai dengan magnit yang digunakan. Kegunaan lain yang juga didasarkan pada penunjukkan arah utara atau selatan adalah (1) penentuan arah dari satu titik/tempat ke titik/tempat lain, yang ditunjukkan oleh besarnya sudut azimut, yaitu besarnya sudut yang dimulai dari arah utara atau selatan, bergerak searah jarum jam sampai di arah yang dimaksud, (2) mengukur sudut horizontal dan (3) membuat sudut siku-siku. 

1.2.2. Theodolite Theodolite atau theodolit adalah instrument / alat yang dirancang untuk menentukan tinggi tanah pengukuran sudut yaitu sudut mendatar yang dinamakan dengan sudut horizontal dan sudut tegak yang dinamakan dengan sudut vertical. Dimana sudut – sudut tersebut berperan dalam penentuan jarak mendatar dan jarak tegak diantara dua buah titik lapangan. Teodolit merupakan salah satu alat ukur tanah yang digunakan untuk menentukan sudut mendatar dan sudut tegak. Sudut yang dibaca bisa sampai pada satuan sekon ( detik ).

Theodolite
Dalam pekerjaan – pekerjaan ukur tanah, teodolit sering digunakan dalam pengukuran polygon, pemetaan situasi maupun pengamatan matahari. Teodolit juga bisa berubah fungsinya menjadi seperti PPD bila sudut vertikalnya dibuat 90°. Dengan adanya teropong yang terdapat pada teodolit, maka teodolit bisa dibidikkan ke segala arah. Untuk pekerjaan-pekerjaan bangunan gedung, teodolit sering digunakan untuk menentukan sudut siku-siku pada perencanaan / pekerjaan pondasi, juga dapat digunakan untuk mengukur ketinggian suatu bangunan bertingkat.

Theodolite merupakan alat yang paling canggih di antara peralatan yang digunakan dalam survei. Pada dasarnya alat ini berupa sebuah teleskop yang ditempatkan pada suatu dasar berbentuk membulat (piringan) yang dapat diputar-putar mengelilingi sumbu vertikal, sehingga memungkinkan sudut horisontal untuk dibaca. Teleskop tersebut juga dipasang pada piringan kedua dan dapat diputar-putar mengelilingi sumbu horisontal, sehingga memungkinkan sudut vertikal untuk dibaca. Kedua sudut tersebut dapat dibaca dengan tingkat ketelitian sangat tinggi.




Source Reference : Pengantar Survey Dan Pengukuran(Akhmad Syaripudin)